Ummahatul-Mukminin Para Istri Nabi

Ahmad Sarwat, Lc., MA
36 halaman
Februari 2000

entitas Madinah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat berharap, agar Khaibar bisa masuk kawasan Islam. Tentang Khaibar, sejatinya telah Allah sebutkan dalam Al-Quran:

وَعَدَكُمُ ٱللَّهُ مَغَـٰنِمَ كَثِيرَةًۭ تَأْخُذُونَهَا فَعَجَّلَ لَكُمْ هَـٰذِهِۦ
"Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil. Maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu..." (QS. Al-Fath: 20)

Mujahid menjelaskan, harta rampasan yang banyak, yang Allah janjikan adalah Khaibar. (Tafsir Ibn Katsir, 7/341).

Singkat cerita, kaum muslimin berhasil menaklukkan Bani Nadzir, dan pada peristiwa itu Kinanah, suami Shafiyah, terbunuh karena melanggar kesepakatan. Kaum muslimin pulang dengan membawa banyak rampasan perang dan tawanan, termasuk Shafiyah. Setelah semua tawanan dikumpulkan, datanglah Dihyah Al-Kalbi, 'Ya Rasulullah, berikan aku seorang budak.' ‘Silahkan pilih budak,’ jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu, Dihyah mengambil Shafiyah untuk menjadi budaknya.

Tiba-tiba datang seorang sahabat melapor, 'Ya Rasulullah, anda memberi Dihyah seorang budak, Shafiyah bintu Huyai, wanita mulia dari Quraidzah dan Bani Nadzir, wanita yang hanya layak menjadi milik anda.’ ‘Bawa dia kemari!’ pinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah melihatnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta Dihyah untuk mengambil budak lainnya.