Pasang Surut Mazhab di Tanah Haram

Ahmad Sarwat, Lc., MA
16 halaman
Oktober 2021

Kampus resmi yang masih mengajarkan empat mazhab secara resmi masih ada. Salah satunya kampus yang saya dulu pernah jadi mahasiswanya, yaitu Jamiatul Imam Muhammad Ibnu Suud, yang berkedudukan di Riyadh, ibu kota Saudi.

Namun jurusan perbandingan mazhab di Universitas Islam Madinah sudah dihapuskan, diganti hanya mazhab Hambali saja.

Namun balik lagi, namanya juga kerajaan, terserah raja saja bikin kebijakan. Hanya saja sedikit agak mengganggu adalah banyak kitab-kitab terjemahan dari Saudi yang diterbitkan di negeri kita. Kalau kitab tentang pelajaran bahasa Arab sih tidak mengapa.

Namun ketika kitab-kitab itu sudah masuk di ranah ilmu fiqih misalnya, maka fiqih mereka itu beda dengan fiqih kita. Mereka mengusung mazhab Hambali sedangkan kita Syafi'i.

Seandainya kitabnya bergenre perbandingan mazhab, mungkin masih tertolong. Masalahnya kitab-kitab itu pure murni 100% mazhab Hambali. Kalau diterapkan di negeri yang bermazhab Syafi'i, akan timbul kerawanan sosial.

Apalagi kalau kitab terkait aqidah yang diterjemahkan, maka akan semakin runyam saja. Sebab mazhab kita adalah Asy'ari Maturidi. Sedangkan Saudi itu mazhabnya beda lagi. Seandainya bukunya sekedar perbandingan mazhab, tentu akan semakin mendewasakan.

Sayangnya buku-buku mereka 'menyerang' secara telak dan terbuka serta secara terang-terangan di