aktifitas keagamaan seperti khutbah Jumat, majelis taklim dan ceramah agama kebanyakan hanya ulama Saudi saja. Ulama dari negeri yang lain semakin dibatasi kesempatannya.
Masalahnya ulama Saudi itu rata-rata hanya menguasai satu mazhab saja, yaitu mazhab Hambali. Untuk mazhab yang lain, mereka memang kurang menguasai. Apalagi kalau harus mengajarkan empat mazhab seperti layaknya Syeikh Alawi Al-Maliki itu.
Sedangkan ulama yang menguasai mazhab selain mahzab Hambali kebanyakannya bukan warga Saudi. Sehingga mazhab yang lain jadi tanpa sengaja agak tersingkir oleh program Saudi-isasi (sa'wadah) pihak Kerajaan.
Entah disengaja atau tidak, hasilnya ulama yang bukan orang Saudi tidak bisa mengajarkan secara resmi di Masjid Al-Haram, di majelis-majelis taklim dan termasuk juga di kampus-kampus milik pemerintah.
Sedangkan tenaga pengajar yang orang Saudi asli ternyata semuanya hanya bisa mengajar satu mazhab saja yaitu Hambali.
Seiring dengan berjalannya waktu, maka jadilah mazhab yang berkembang secara resmi di Saudi hanya mazhab Hambali saja.
C. Kegaduhan
Tentu saja hal itu menimbulkan kegaduhan besar di Saudi sendiri. Sebab pemeluk mazhab selain Hambali sebenarnya cukup banyak, khususnya mazhab Syafi'i.