"menggunakan sikap wara’, lalu siapa yang menggunakannya"
6. Menggunakan Rukhsah Pada Tempatnya
"Hendaknya menggunakan rukhsakh (keringanan) pada tempatnya saat dibutuhkan dan saat ada sebab-sebabnya agar diteladani padanya, karena sesungguhnya Allah SWT menyukai manakala rukhsah-rukhsahnya (keringanan- keringanannya) dilakukan, sebagaimana Allah menyukai ketetapan-ketetapanNya dilakukan."