Dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) Shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup (QS. Maryam : 31)
Selain dalil dari Al-Quran, juga ada banyak dalil dari hadits nabawi yang menerangkan bahwa para Nabi terdahulu telah disyariatkan untuk mengerjakan shalat. Salah satunya adalah hadits berikut ini :
إِنَّا مَعَاشِرَ الْأَنْبِيَاءِ أُمِرْنَا بِتَعْجِيلِ فِطْرِنَا وَتَأْخِيرِ سَحُورِنَا وَوَضْعِ أَيْمَانِنَا عَلَى شَمَائِلِنَا فِي الصَّلَاةِ
Sesungguhnya kami para Nabi telah diperintahkan untuk mengakhirkan sahur, mempercepat berbuka puasa, dan meletakkan tangan kanan kami di atas tangan kiri dalam shalat (HR. At-Thabrani)