Fiqih LDR Suami Istri

Aini Aryani, Lc.
22 halaman
Februari 2015

Memang, teknologi semakin maju dan terjangkau. Di zaman modern ini tersedia begitu banyak alat komunikasi jarak jauh yang bersifat real-time, seperti telepon, WA, email dan lainnya Orang-orang bisa menggunakan video call dimana mereka bisa saling bertatap wajah dan bercakap-cakap layaknya pertemuan langsung. Namun tetap saja pertemuannya bersifat tidak nyata alias tidak real.