Fiqih LDR Suami Istri

Aini Aryani, Lc.
22 halaman
Februari 2015

Pendahuluan

LDR resminya adalah singkatan dari Long Distance Relationship atau hubungan jarak jauh. Pasangan suami istri yang hidup terpisah oleh jarak, baik luar kota, luar provinsi, luar pulau sampai luar negeri.

Kadang ada yang membuat pelesetan LDR ini menjadi Lo Doang Relationship. Mungkin karena hubungan yang berjalan bisa disebut tidak normal, karena ketiadaan pasangan di sisi. Meski ada tapi jauh dan tidak terjangkau. Akhirnya tetap saja terasa sendiri.

Disaat suatu pasangan suami istri menjalani hubungan LDR, maka kepulangan dan pertemuan adalah sesuatu hal yang sangat ditunggu-tunggu dan itu akan menjadi sesuatu hal yang membahagiakan.