Benarkah Go-Food Haram?

Muhamad Abdul Wahab, Lc
27 halaman
Februari 2015

membayar sesuai dengan tanda terima yang diterbitkan oleh restoran atau toko yang diserahkan oleh Penyedia Layanan kepada Anda dalam menggunakan layanan Pengiriman Makanan dan Pembelanjaan Pribadi.

Dari ketentuan-ketentuan di atas, dapat disimpulkan skema pembelian makanan dengan GOFOOD adalah sebagai berikut:

  1. Pelanggan memesan makanan tertentu kepada driver (pengemudi GO-JEK) dengan menggunakan aplikasi di smartphone.
  2. Driver menerima pesanan tersebut kemudian membelikannya di tempat yang diminta.
  3. Driver menalangi pembayaran pesanan dengan uang pribadinya.